Promo ini disambut antusias oleh para calon pembeli, karena mereka sadar bahwa selama ini yang membebani mereka untuk membeli rumah adalah uang muka atau DP.
Dengan adanya program pembelian perumahan tanpa DP atau perumahan tanpa Uang muka menjadikan perumahan bukit hijau karawaci salah satu primadona. Bagaimana tidak, Uang muka yang besarnya 30% dari harga jual rumah untuk sebagian orang merupakan nilai yang sangat tinggi.
Kenapa harus 30% uangmuka? sebenarnya nilai 30% adalh bukan nilai yang asal-asalan. nilai ini mengacu kepada peraturan pemerintah yang mewajibkan semua jenis kredit harus menyertakan down payment atau uang muka sebesar 30% dari nilai / harga.
tetapi semakin kesini, nilai DP kadang tidak selalu 30%, akan tetaapi mendapat keringanan. apalagi kalau bisa 0%. artinya pembeli hanya membayar biaya untuk KPR saja.